COMPASSION:

PRINSIP DAN JALAN MODERASI BERAGAMA DI INDONESIA

https://www.blogger.com/blog/posts/2920762426213286561

Dr. Alfons Seran, S.S., M.Th

Perjumpaan dan ‘silaturahmi’ merupakan aspek fundamental dalam kehidupan manusia. Berbicara, bertanya, menerima jawaban, bagi pengalaman dan gagasan merupakan aspek integral dari aktivitas manusia. Dalam perspektif ini dialog bagian yang tak terpisahkan dari hidup manusia itu sendiri. Lebih khusus lagi dialog dengan sesama terutama dalam konteks masyarakat plural menjadi aspek penting dalam membangun moderasi beragama.

Kesadaran akan realitas keanekaragaman agama, budaya dan kebangsaan telah mengedepankan semangat moderasi sebagai jalan solidaritas yang membawa orang untuk hidup berdampingan dan dekat satu dengan yang lain. Dengan begitu orang bisa membagikan pengalaman suka dan duka, penderitaan, kebahagiaan dan perjuangan. Salah satu aspek dalam kehidupan masyarakat yang membuat spiritualitas ‘compassion’ atau belarasa.

Simpati Jalan Moderasi

“Compassion” atau belarasa menjadi “jalan” bagi kita untuk membangun solidaritas dan persaudaraan yang sehati-sejiwa dalam satu bangsa. Compassion” yang berarti ‘rasa iba’ atau ‘simpati’ secara natural adalah perasaan dan emosi yang dimiliki setiap orang. Allah telah menganugerahkan kualitas ini pada setiap orang. Rasa iba dan simpati telah menjadi suatu paradigma baru dan penting dalam menempatkan diri atau masuk dalam situasi, perasaan, pikiran dan keberadaan atau situasi konkrtit dalam perjumpaan dan dialog dengan sesama. Tujuannya adalah bisa memahami pikiran dan tindakannya dipandang sebagai keyakinan untuk kesuksesan sebuah hubungan inter-personal bagi manusia. Demikian pula kunci sukses untuk masuk ke dalam budaya dan agama lain serta politik dan diplomasi adalah dimulai dengan menunjukkan rasa dan sikap simpati.

Para teolog seperti Karen Amstrong dan John Baptist Metz juga memandang rasa iba dan simpati menjadi jalan untuk memasuki ‘tempat suci’ budaya, agama dan etnis lain terutama dalam membangun relasi dan solidaritas dengan mereka yang menderita. Teologi lebih menekankan sikap simpati dalam kaitan dengan penderitaan sesama. Compassion memperlihatkan suatu kemampuan manusia untuk simpati dan empati pada penderitaan orang lain dan dipandang sebagai ‘belaskasih’ itu sendiri. Compassion sebagai sikap dasar manusia pada hubungan sosial dan kemanusiaan. Compassion sebagai sikap dasar ‘belaskasih’ menjadi prinsip tertinggi dalam filsafat, agama, moral dan kepribadian. Prinsip compassion dikenal sebagai Golden Rule (prinsip emas) yang berarti: “Lakukan pada orang lain apa yang anda inginkan orang lain lakukan untukmu”.

Prinsip Compassion

Prinsip dan hakikat ‘compassion’ atau belasrasa berakar dalam hati setiap agama, etika, moral dan tradisi. Prinsip belarasa mendorong orang agar memperlakukan setiap individu sebagaimana kita memperlakukan diri sendiri. Belarasa mendorong untuk bekerja tanpa kenal lelah untuk mengurangi penderitaan sesama; membuka hati bagi orang lain, melawan kepentingan diri; menghormati setiap ciptaan; memperlakukan setiap pribadi dengan adil dan hormat sesuai dengan martabatnya tanpa pengecualian. Belarasa itu menghormati segala bentuk perbedaan akan tradisi, agama dan budaya; mendorong kita untuk menghargai semua bentuk keanekaragaman agama dan budaya; memelihara sikap empati dan simpati akan penderitaan semua orang termasuk mereka yang kita anggap sebagai musuh.

Kita diundang untuk mempromosikan spiritualitas compassion dalam peradaban kebangsaa kita. Kita semua diundang untuk menempatkan kembali sikap belarasa dan simpati sebagai inti setiap agama dan moralitas. Bahwa dalam politik, ideologi, dogma, hukum dan batas-batas agama dan budaya, compassion dan simpati haruslah menjadi sentral dan tujuan dari semua tindakan dan usaha manusia. Compassion adalah sikap simpati akan penderitaan sesama dan  berhasrat untuk  membantu. Bagaimana seseorang bisa menjadi pribadi yang berbelaskasih? Apa mekanisme untuk mengubah hati yang egois (selfish heart) menjadi orang yang murah hati?

Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Pemerintah Indonesia juga menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Moderasi beragama tercermin dalam komitmen kebangsaan yang menjunjung keberagaman, toleransi yang menghargai perbedaan keyakinan, menolak bentuk-bentuk kekerasan atas nama agama, serta penerimaan terhadap budaya dan tradisi dalam masyarakat. Untuk membangun moderasi beragama yang sejati, setiap warga negara perlu mentransformasi hal-hal berikut yang dianggap sebagai kendala:

1.     Cara Padang: Agamaku paling benar menjadi setiap agama adalah jalan-jalan kebenaran atau jalan kebaikan atau jalan cinta damai menuju persaudaraan, persatuan, kerukunan dan keselamatan.

2.     Sikap: Mengkafirkan orang lain menjadi setiap orang ciptaan Allah yang mulia

3.     Perilaku Beragama: yang Radikal dan Fanatik Buta: menjadi pribadi toleran yang menerima perbedaan.

Comments